Beasiswa APS: Tanggung jawab atasan instansi

Tanggung jawab atasan/instansi
Beberapa biaya semasa di Indonesia untuk penerima beasiswa tidak tercakup dalam dana beasiswa.

Biaya tersebut termasuk: biaya perjalanan ke tempat pelatihan EAP, pemeriksaan kesehatan, biaya pembuatan paspor, dan biaya perjalanan ke airport pemberangkatan. Biaya itu akan dibebankan kepada atasan/pimpinan calon penerima APS, dan jika atasan/pimpinan Anda tidak bersedia menanggung biaya ini, Anda harus menanggung biaya tersebut sendiri.

Pimpinan untuk Sektor Publik
Pemerintah Indonesia bertanggungjawab untuk menyediakan hal-hal berikut untuk penerima beasiswa sektor publik:

membebastugaskan calon penerima beasiswa untuk menghadiri pelatihan English for Academic Purposes (EAP) secara penuh waktu di Indonesia;
menyediakan biaya perjalanan ke Pusat Pelatihan EAP untuk calon penerima beasiswa yang tidak tinggal di Jakarta atau Denpasar;
menyediakan biaya pemeriksaan kesehatan dan rontgen sebagai persyaratan imigrasi ke Australia bagi pemohon visa pelajar Australia;
memproses paspor resmi dan izin masuk; dan
menyediakan biaya perjalanan ke airport pemberangkatan (Jakarta/Denpasar).
Catatan: Pegawai Negeri tidak bisa melamar dari kategori sektor non publik, hal yang sama juga berlaku untuk orang yang sedang dalam proses menjadi pegawai negeri. Bagi sektor non-publik, tidak diperlukan izin dari pemerintah terlebih dahulu dan formulir aplikasi bisa langsung diajukan ke kantor APS.

Kandidat Sektor Non-Publik
Para atasan/pimpinan dari penerima beasiswa APS dari sektor non-publik diwajibkan untuk:

membebastugaskan calon penerima beasiswa untuk menghadiri pelatihan EAP penuh waktu di Indonesia;
menyediakan biaya perjalanan ke pusat pelatihan EAP bagi kandidat yang tidak bertempat tinggal di Jakarta atau Denpasar;
menyediakan biaya pemeriksaan kesehatan dan rontgen yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan imigrasi Australia bagi pemohon visa pelajar Australia;
memproses paspor resmi dan exit permit; dan
menyediakan biaya perjalanan ke tempat pemberangkatan (Jakarta/Denpasar) sebelum kepergian penerima ke Australia.

0 comments: